Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Pria Ini Datangi Masjid buat Curi Helm

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, Keling ditangkap usai beraksi di masjid.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian di tempat ibadah bernama Abdul alias Keling (22).

Polisi menangkap Keling di Jalan Beringin Raya, Kemiling, Kamis (9/3/2017).

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, Keling ditangkap usai beraksi di masjid.

"Tersangka mencuri helm di masjid tersebut," ujar Harto, Jumat (10/3/2017).

Saat mencuri, Keling tepergok warga setempat.

Warga lalu melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat.

Polisi turun ke tempat kejadian perkara mencari keberadaan Keling.

"Petugas menangkap Keling tak jauh dari tempat kejadian perkara, sembari membawa helm curian," kata Harto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved