Pilkada Serentak 2017
Hari Ini, MK Sidangkan 27 Kasus Sengketa Pilkada Serentak, Ini Daftarnya
Banyaknya sidang perkara hasil keputusan pilkada karena pelaksanaannya dilakukan secara serentak.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perkara gugatan Pilkada Serentak 2017 dari beberapa daerah, Kamis (16/3/2017).
Total, ada 27 sidang yang dilaksanakan di MK.
Banyaknya sidang perkara hasil keputusan pilkada karena pelaksanaannya dilakukan secara serentak.
Sedangkan, agenda sidang masih berupa pemeriksaan pendahuluan untuk 27 perkara.
Sidang MK dibagi menjadi tiga bagian waktu, yakni mulai 09.00 Wib sesi pertama, lalu pukul 13.00 Wib sesi kedua, dan terakhir dimulai 16.00 Wib.
Jadwal sidang MK sebagai berikut.
1. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Bengkulu Tengah
2. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Tebo
3. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Buton Selatan
4. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Mappi
5. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Aceh Singkil
6. Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Langsa
7. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Aceh Utara
8. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Gayo Lues
9. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Aceh Barat