Pemilu Serentak 2019
Tahapan Awal Pilpres 2019 Butuh Dana Rp 452 Miliar
Dia mengakui, anggaran verifikasi parpol untuk Pemilu 2019 lebih besar, daripada pemilu sebelumnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Setidaknya, dana sebesar Rp 452 miliar dibutuhkan, untuk melakukan tahapan awal Pemilu Serentak 2019, yang akan dimulai pada Oktober 2017 mendatang.
Komisioner KPU, Arief Budiman menjelaskan, dana itu nantinya akan dipergunakan untuk melakukan verifikasi partai politik, yang berlangsung selama lima bulan.
"Ini dananya untuk tahapan awal Pilpres 2019 karena ada verifikasi parpol di Oktober nanti. Selain itu juga, untuk persiapan di Pilkada Serentak 2018 mendatang," jelas Arief Budiman saat dihubungi, Jakarta, Minggu (19/3/2017).
Dia mengakui, anggaran verifikasi parpol untuk Pemilu 2019 lebih besar, daripada pemilu sebelumnya.
Hal itu disebabkan jumlah parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM lebih banyak, yakni 73 parpol.
Dengan begitu, KPU saat ini menganggarkan verifikasi bagi 73 parpol tersebut.
Selain itu, metode yang digunakan untuk verifikasi pun berbeda, dibandingkan sebelumnya.
Pada pemilu 2014, KPU melakukan verifikasi dengan sistem sampling.
Sementara saat ini, KPU akan menggakan metode sensus.
Metode itu menggunakan syarat keanggotaan parpol sebanyak seperseribu dari jumlah penduduk di kabupaten/kota.
Arief mengharapkan, verifikasi sistem itu akan lebih akurat.
"Tentu akan lebih akurat karena didukung sistem informasi parpol (SIPOL). Kami nanti minta data keanggotaan itu dituliskan, juga NIK, dengan begitu, kami tahu kalau datanya ganda. Ini berlaku bukan hanya di internal partai, tapi juga antarpartai," kata Arief Budiman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/arief-budiman_20170319_093950.jpg)