Syahrini Disebut Terindikasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Manajernya Malah Bilang Ini
Menurut Handang, Syahrini memang pernah terindikasi melakukan tindak pidana perpajakan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Syahrini lagi-lagi menjadi perbincangan. Namanya mendadak disebut-sebut, dalam sidang kasus suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, belum lama ini.
Nama Syahrini terungkap saat Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, yang kini menjadi terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, memberi kesaksian.
Menurut Handang, Syahrini memang pernah terindikasi melakukan tindak pidana perpajakan.
Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bukti permulaan.
Handang diketahui menangani pajak pribadi para politisi dan artis.
Soal hal tersebut, pihak Syahrini mengaku, tak tahu nama artisnya terseret kasus.
Malah, manajer Syahrini, Ita enggan memberikan komentar lebih lanjut.
"Nggak tahu saya. Belum tahu, nggak bisa komentar apa-apa," ungkap manajer Syahrini, Ita saat dihubungi melalui telepon, Jumat (24/3/2017).
BACA JUGA: Begini Kronologis Pencurian Berkas Sengketa Pilkada di MK, 4 Pegawai Dipecat
Saat ini, KPK masih menyelidiki lebih lanjut, tentang keterlibatan beberapa nama yang terseret kasus suap, termasuk Syahrini.
Sejauh ini, pihak Syahrini juga belum mendapat panggilan dari KPK.
"Belum ada, belum dengar juga," tutur manajer Syahrini singkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/syahrini_20170324_225900.jpg)