Nikita Mirzani Jadi Tersangka? Ini Penjelasan Polisi

kuasa hukum Lucky, yakni Toddy Lagabuana SH mengatakan kalau Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: taryono
Warta Kota
Nikita Mirzani. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Polres Jakarta Selatan membantah jika memang pihaknya sudah menetapkan status tersangka, kepada bintang film Nikita Mirzani.

Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan bahwa Nikita Mirzani tidak mungkin menjadi tersangka.

"Kalau kasusnya (Nikita Mirzani) belum bisa kami tetapkan menjadi tersangka," kata Kompol Purwanta saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/2017).

Purwanta menambahkan, pihaknya belum bisa memproses berkas Lucky dan Nikita Mirzani yang saling melaporkan tersebut, dikarenakan bintang film 'Comic 8' itu belum menandatangani pencabutan berkas.

"Jadi Niki kan sudah cabut berkas. Tapi dia belum tandatanganinya karena sibuk. Jadi kami belum bisa proses secara hukum," ucap Kompol Purwanta.

Sementara itu, kuasa hukum Lucky, yakni Toddy Lagabuana SH mengatakan kalau Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keterangan Toddy tersebut karena ia sudah dikabari oleh pihak kepolisian, yang sudah mengabarinya minggu lalu.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya sudah dikabari oleh pihak kepolisian sekitar minggu lalu," ujar Toddy Lagabuana SH.

Nama Nikita Mirzani ikut terseret dalam laporan Lucky di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/10/2016) lalu.

Lucky membawa nama Niki dikarenakan bintang film Comic 8 itu ikut terlibat dalam kekerasan bersama teman lelakinya, saat terjadi di tempat hiburan malam Dragon Fly (DF), Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2016) malam. (Arie Puji Waluyo/m6).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved