Polisi Pantau Desa Way Galih Antisipasi Pengaruh Paham Radikalisme

Langkah tersebut bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya gerakan paham radikalisme lainnya.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Polres Lampung Selatan (Lamsel) akan berkoordinasi dengan aparat Kecamatan Tanjung Bintang, guna melakukan pemantauan di Desa Way Galih.

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya warga Desa Way Galih, yang dideportasi dari Suriah karena diduga terkait ISIS.

“Warga yang dideportasi tersebut saat ini masih diamankan di Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan. Kami akan melakukan monitoring di Desa Way Galih dan lingkungan sekitarnya, bersama dengan aparatur kecamatan dan desa setempat,” ujar Kapolres Lamsel Ajun Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, Rabu (29/3/2017).

Langkah tersebut bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya gerakan paham radikalisme lainnya.

Hal itu juga untuk menghindari adanya warga lain, yang turut terpengaruh paham-paham radikalisme.

“Kami mengimbau warga untuk menjauhi paham-paham radikalisme. Kami akan melakukan monitoring untuk memantau kemungkinan adanya gerakan-gerakan, yang mengarah pada paham radikalisme,” terang Adi Ferdian.

Sebelumnya diberitakan, Satu keluarga asal Way Galih, Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) diduga akan bergabung dengan Negara Islam Irak Suriah (ISIS).

BACA JUGA: Sewa Bilik Asmara buat Berhubungan Intim, Kisah Warga yang 4 Tahun Tinggal di Pengungsian

Ketiganya adalah Maskur (30), Mahmud (26), dan Muinah Leresh Triswari. Muinah merupakan istri Maskur.

Ketiga warga Lampung tersebut, kini sudah dipulangkan ke Indonesia, dan sedang diamankan di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved