(VIDEO) Bambang Punya Jatah 20%, DPRD Dapat Bagian 2%

Dugaan bagi-bagi jatah uang proyek dalam pengelolaan APBD mencuat di persidangan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan

Penulis: wakos reza gautama | Editor: juangnaibaho

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Dugaan bagi-bagi jatah uang proyek dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencuat di persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan.

Dalam persidangan, Bambang disebut mendapatkan jatah 20 persen dari nilai proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanggamus. Legislator setali tiga uang, mereka dapat bagian dua persen yang bersumber dari jatah Bambang di Dinas PU tadi.

"Dari 20 persen yang diterima pemerintah daerah, dua persennya diberikan ke DPRD," kata Nursyahbana, anggota DPRD Tanggamus, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat (31/3).

Pernyataan Nursyahbana yang merupakan legislator dari Fraksi Golkar itu menguatkan kesaksian anggota DPRD sebelumnya Nuzul Irsan, yang diungkapkan dalam persidangan yang berlangsung Kamis (30/3) malam.(kos)

APA SAJA KESAKSIAN DEWAN SOAL BAGI-BAGI JATAH INI?

BACA LAPORAN SINGLE FOCUS DI HALAMAN 1 KORAN TRIBUN LAMPUNG EDISI SABTU, 1 APRIL 2017.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved