Spesialis Pembobol Ruko Dibekuk
BREAKING NEWS: Residivis Ini Juga Terlibat Kasus Pencurian Ternak Sapi
Eko mengutarakan, berdasar catatan kepolisian setidaknya terdapat tiga laporan polisi terkait kasus pencurian.
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - TF (43), tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobol ruko, ternyata terlibat kasus pencurian hewan ternak sapi.
Kapolsek Natar Komisaris Eko Nugroho mengatakan, selain terlibat kasus pembobolan ruko, tersangka juga merupakan pelaku pencurian hewan ternak sapi yang terjadi pada dua tahun lalu .
Eko mengutarakan, berdasar catatan kepolisian setidaknya terdapat tiga laporan polisi terkait kasus pencurian.
"Terakhir kali beraksi di Branti, Natar. Pelaku membobol ruko milik Samian (korban). Pristiwa itu terjadi pada selasa, (28/03/2017), yang mengakibatkan korban mengalami kerugian 15 juta," ungkapnya
Menurut Eko, dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh buah kaleng cat tembok, lima rol kabel, pelatan kunci-kunci, satu gulung tali, dan satu buah buah, yang diduga barang hasil curian." tuturnya
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. tambah Kapolsek
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/spesialis-pembobol-ruko_20170403_142659.jpg)