Polisi Ungkap Massa Berencana Masuk ke DPR dan Menabrakkan Truk ke Pagar

"Ada juga caranya untuk menabrakkan kendaraan truk di pagar belakang DPR," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta

Editor: taryono
(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesArgo Yuwono mengatakan terduga pelaku pemufakatan makar sudah merencanakan secara rinci untuk menggulingkan Pemerintah RI. Salah satu rencana para pelaku adalah menduduki gedung DPR/MPR.

Menurut Argo, pelaku sudah merencanakan beberapa jalan untuk masuk.

"Ada juga caranya untuk menabrakkan kendaraan truk di pagar belakang DPR," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Argo mengatakan saat ini tengah mendalami inisiator untuk menabrakkan truk gedung DPR/MPR. Dia menambahkan, total ada tujuh jalan yang direncanakan oleh para pelaku untuk menduduki Gedung DPR.

"Ada juga tujuh pintu dari hasil rapat itu, gorong-gorong, jalan setapak," kata dia.

Rencana ini dilakukan dengan asumsi bila semua massa sudah masuk ke gedung DPR, maka akan kesulitan didorong keluar.

Menurut dia, rencana ini merupakan bagian dari pemufakatan atau niat makar. Adapun pemufakatan makar itu disusun dalam pertemuan di Kalibata dan Menteng.

Polisi sebelumnya menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/4/2017). Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Menurut polisi, V dan M sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.

Sumber: Kompas.com
Tags
makar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved