Kasus Korupsi Proyek E KTP

KPK Periksa Elza Syarief

Pengacara top Elza Syarief didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Tribunnews
Pengacara Elza Syarief ditemani Farhat Abbas tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pengacara top Elza Syarief didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Mengenakan pakaian Sack Dress motif bergaris, Elza Syarief hadir sekitar pukul 11.00 Wib untuk menjalani pemeriksaan, dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP berbasis elektronik (e-KTP).

Pengacara Elza Syarief ditemani Farhat Abas tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Pengacara Elza Syarief ditemani Farhat Abas tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Satu hal yang diklarifikasi adalah soal adanya anggapan pencabutan BAP Miryam S Haryani, Anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014, dari Fraksi Partai Hanura atas saran dari Elza Syarief.

BACA JUGA: Pria Ini Tinggal Serumah Bersama 1 Istri dan 5 Pacar, Masa Lalunya Ternyata Memprihatinkan

Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga sudah menjadwalkan, untuk memeriksa  tujuh orang saksi lainnya, termasuk istri Andi Narogong.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved