Kasus Korupsi Proyek E KTP
KPK Periksa Elza Syarief
Pengacara top Elza Syarief didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/4/2017).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pengacara top Elza Syarief didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Mengenakan pakaian Sack Dress motif bergaris, Elza Syarief hadir sekitar pukul 11.00 Wib untuk menjalani pemeriksaan, dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP berbasis elektronik (e-KTP).

Satu hal yang diklarifikasi adalah soal adanya anggapan pencabutan BAP Miryam S Haryani, Anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014, dari Fraksi Partai Hanura atas saran dari Elza Syarief.
BACA JUGA: Pria Ini Tinggal Serumah Bersama 1 Istri dan 5 Pacar, Masa Lalunya Ternyata Memprihatinkan
Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga sudah menjadwalkan, untuk memeriksa tujuh orang saksi lainnya, termasuk istri Andi Narogong.