Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor

Begini Penjelasan Brigadir Medi Terkait Keterlibatan Istri Anggota DPRD yang Dimutilasi

Di dalam keterangannya, Medi mengatakan, peristiwa itu bermula saat Umi beberapa kali menanyakan cara memberikan pelajaran ke pacar Pansor bernama

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama
Terdakwa kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, Brigadir Medi Andika membacakan duplik di ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (12/4/2017). 

Keesokan harinya, Umi menghubungi Medi menanyakan rencana memberi pelajaran ke Umi.

Medi memberitahu bahwa Pansor melalukan perlawanan sehingga terjadi "kecelakaan".

“Saya meminta maaf ke Umi dan atur rencana agar Umi tidak terbawa-bawa,” terang Medi.

Saat itu, tutur Medi, Umi ketakutan.

“Umi bilang takut dibuang oleh keluarga Pansor karena ada adiknya yang bupati. Umi juga diusir dari rumah Pansor,” ujar Medi.

Anton kembali menghubungi Medi meminta uang Rp 50 juta untuk melarikan diri.

Anton berjanji tidak akan menyeret Medi jika tertangkap.

Akhirnya, Medi memutuskan menjual mobil Innova Pansor.

Medi bersama Tarmidi dan Anton bertemu di Merak, Banten.

Medi menyerahkan mobil ke Anton.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Brigadir Medi Tuding Jaksa Manipulasi Bukti

Empat hari kemudian, Medi menyuruh Anton membawa mobil itu ke Ruslin, anggota Kostrad.

Medi menjualnya seharga Rp 45 juta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved