Pemkab Tanggamus akan Sosialisasi Pengurangan Rastra ke Pekon
Pemkab Tanggamus akan sosialisasi penurunan jatah beras sejahtera (rastra) ke tingkat bawah antisipasi timbulnya gejolak akibat kuota rastra yang berk
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pemkab Tanggamus akan sosialisasi penurunan jatah beras sejahtera (rastra) ke tingkat bawah antisipasi timbulnya gejolak akibat kuota rastra yang berkurang.
Hal itu diungkapkan Suyanto, Kepala Bagian Perekonomian, yang mengaku sosialisasi akan dilaksanakan sampai tingkat kecamatan selanjutnya pihak kecamatan sosialisasikan lagi ke tingkat pekon.
"Kami sudah koordinasi dengan para camat dan siap dipanggil untuk menjelaskan adanya penurunan ini. Dalam rapat itu akan kami jelaskan tentang penurunan ini," kata Suyanto, Rabu (12/4/2017)
Data dari pemerintah mengenai rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) cukup akurat, kalau ada keraguan maka tim rastra di bawah akan validasi ulang.
"Kalau benar ditemukan warga tidak mampu tidak menerima rastra akan diusulkan. Untuk proses pengusulan perlu rekomendasi dari pihak pekon melalui musyawarah pekon," terang Suyanto.
Di Tanggamus 4.528 RTSM tidak lagi menerima rastra tahun ini karena penurunan kuota rastra dari 690.690 kg tahun lalu jadi 622.770 kg tahun ini. (Tri Yulianto)