Andi Lala Dikenal sebagai Perusuh dalam Keluarga
Namun, nilai jual tanah yang menjadi bagi hasil harta warisan, dari hasil penjualan untuk pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu di Serdangbedagai yang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Motif pembagian harta warisan semakin menguatkan latar belakang alasan tersangka Andi Lala tega menghabisi keluarga Riyanto.
Namun, nilai jual tanah yang menjadi bagi hasil harta warisan, dari hasil penjualan untuk pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu di Serdangbedagai yang jadi rebutan, belum jelas.
Saripon (50), seorang kerabat korban mengatakan, Andi Lala dalam keluarga sering menjadi biang masalah.
"Andi Lala dikenal sebagai perusuh di keluarga," ungkap Saripon kepada Tribun-Medan.com, Selasa (11/4/2017).
Menurutnya, terkait uang ganti rugi tanah, keluarga istri Andi Lala mendapat bagian ganti rugi sebesar Rp 270 juta.
Namun, uang tersebut disebut-sebut telah habis.
Istri Andi Lala, Reni dan istri Riyanto, Sri adalah saudara sepupu.
BACA JUGA: Begini Penjelasan Brigadir Medi Terkait Keterlibatan Istri Anggota DPRD yang Dimutilasi
Kedua wanita tersebut yang sebenarnya memiliki hak atas ganti rugi tanah tersebut.
"Keluarga kan dapat ganti rugi tanah sekitar Rp 270 juta. Ya, uangnya itu habis gara‑gara si Andi itu," ungkap Saripon.
Bapak beranak dua itu menyebut, setelah mendapat ganti rugi tanah untuk pembangunan tol di Seirampah, Andi kerap meminta yang aneh‑aneh kepada keluarga perempuan.
"Begitu dapat uang, disuruhnya beli mobil, beli inilah, beli itulah. Terakhir, semuanya habis entah ke mana," kata Saripon.
Ia mengatakan, sikap buruk Andi itu diduga ada kaitannya dengan narkoba.
"Kalau ada kabar Andi itu terlibat pembunuhan, dan kalaulah dia yang bunuh, berarti itu karena narkobanya. Kelewatan betul Andi itu. Buat malu keluarga saja," ungkap Saripon.
Ia mengaku, pihak keluarga perempuan jadi serba salah karena ulah Andi.