Headline News Hari Ini

Tujuh Jam Polisi Intai Andi Lala

Andi Mattalata alias Andi Lala (35) dicokok di rumah keluarganya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Sabtu

TRIBUN LAMPUNG CETAK

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Berakhir sudah pelarian dalang kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara.

Andi Mattalata alias Andi Lala (35) dicokok di rumah keluarganya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/2017) dini hari.

Informasi yang dihimpun Tribun, Andi Lala melawan saat ditangkap sehingga harus dihadiahi timah panas, oleh petugas gabungan Polda Sumatera Utara, Polda Riau, dan Polres Indragiri Hilir.

Petugas melakukan pengintaian selama tujuh jam, sebelum meringkus Andi Lala.

Bagaimana kronologis penangkapan Andi Lala?

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Minggu, 16 April 2017.

Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ.
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved