Polisi Gembosi Ban Mobil yang Parkir Sembarangan di Jl ZA Pagaralam

Aparat Polantas Polresta Bandar Lampung sengaja mengempesi ban mobil yang terparkir di Jalan ZA Pagaralam, persisnya di depan Kampus IBI Darmajaya.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat Polantas Polresta Bandar Lampung sengaja mengempesi ban mobil yang terparkir di Jalan ZA Pagaralam, persisnya di depan Kampus IBI Darmajaya.

Kepada Tribun Lampung, Minggu (23/4), Polantas Polresta Bandar Lampung, Briptu Dedi A mengatakan, di jalur ini pengendara tidak diperkenankan parkir sembarangan.

Sebab, jalur ini sangat vital untuk akses bepergian bagi masyarakat Bandar Lampung dari Tanjungkarang menuju ke arah Rajabasa.

"Ini sangat menganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, makanya saya ambil tindakan tegas mengempesi mobil yang parkir menutupi bahu jalan ini," katanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved