Polisi Tangkap Pembobol Minimarket di Lamsel
Bersama seorang rekannya, tersangka membobol minimarket di Desa Babatan pada Maret lalu.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Jajaran Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) dan Polsek Tanjungan mengamankan Firmansyah (19), yang menjadi satu dari dua pelaku pembobolan minimarket di Desa Babatan.
Kasat Reskrim Polres Lamsel Ajun Komisaris Rizal Effendi mengatakan, tersangka diamankan Tekab yang dipimpin Ipda Yopi pada Selasa (25/4/2017) dini hari.
Bersama seorang rekannya, tersangka membobol minimarket di Desa Babatan pada Maret lalu.
“Tersangka bersama seorang rekannya bernama Herman (34), melakukan aksi pencurian dengan modus membobol tembok minimarket. Keduanya menggondol barang-barang, seperti rokok berbagai merek,” ujar Rizal Effendi, Selasa.
BACA JUGA: Pasangan Muda Ini Diarak Bugil karena Menikah Diam-diam
Adapun, kerugian pihak minimarket sebesar Rp 20 juta.
“Kami masih memburu rekannya. Kami sudah mengantongi identitas tersangka,” ujar Rizal Effendi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-maling_20170226_230206.jpg)