Pengadaan Bilik Asmara di Lapas: Untuk Tempat Tidur Saja Berebut, Apalagi Gituan

Selain itu, sejauh ini juga belum ada undang-undang yang memayungi adanya bilik asmara dalam lapas.

Editor: Reny Fitriani
id-id.facebook.com
ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke lembaga pemasyarakatan di Arab Saudi.

"Saya ingin tahu bagaimana sih negara Islam memperlakukan nara pidananya di penjara. Kalau menurut media barat banyak pelanggaran HAM," kata Wayan dalam acara diskusi di kantornya, di Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Namun, setelah melihat sendiri lapas di Arab Saudi, Wayan menyatakan kekagumannya.

Ia menilai, lapas di Arab Saudi jauh lebih baik dari Indonesia, khususnya dalam pemenuhan hak asasi manusia para narapidana.

"Dibanding Indonesia mereka lebih memenuhi HAM-nya," ucap Wayan.

Ia mencontohkan, di Arab Saudi ada bilik asmara bagi napi untuk melakukan hubungan biologis dengan istri atau suaminya.

"Di Indonesia enggak ada. Kenapa? Bukannya kita menolak, tapi tidak sanggup," kata dia.

Wayan mengatakan, kondisi lapas di Indonesia yang kelebihan kapasitas tidak memungkinkan untuk dibuat bilik asmara di dalamnya.

"Untuk tempat tidur saja berebut, apalagi untuk gituan," ucapnya.

Selain itu, sejauh ini juga belum ada undang-undang yang memayungi adanya bilik asmara dalam lapas.

Wayan juga khawatir para petugas lapas belum siap dengan adanya fasilitas ini.

"SDM kita juga belum siap. Jangan sampe jadi mucikari semua," ucapnya.(Ihsanuddin)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved