Headline News Hari Ini
Miryam Jadi Buronan KPK
Sehingga, mereka meminta bantuan Polri dan Interpol untuk ikut mencari, dan menangkap anggota DPR RI Fraksi Hanura itu di tempat persembunyiannya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia dan Polri untuk melacak keberadaan Miryam S Haryani, tersangka pemberian keterangan palsu perkara megakorupsi e-KTP.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kapolri, untuk memasukkan nama Miryam dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia menjelaskan, penyidik menganggap Miryam tidak kooperatif.
Sehingga, mereka meminta bantuan Polri dan Interpol untuk ikut mencari, dan menangkap anggota DPR RI Fraksi Hanura itu di tempat persembunyiannya.
Apa saja langkah yang akan dilakukan untuk memburu Miryam?
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Jumat, 28 April 2017.
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ.
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/koran_20170428_081212.jpg)