Pengemudi Ojek Online Bunuh Mantan Istri

Setelah di TKP korban diajak ngobrol, saat korban lengah, rambut korban ditarik pelaku ...

KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA
ILUSTRASI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online bernama Didin ditahan di Polsek Ciracas setelah ia membunuh mantan istrinya, Ela, Minggu (30/4/2017) malam.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Wasiyem mengatakan, Didin melukai leher mantan istrinya itu lantaran sakit hati.

"Korban merupakan mantan istri kedua dari pelaku yang dinikahi tahun 2013 kemudian diceraikan tahun 2016. Karena korban selingkuh, pelaku merasa sakit hati," kata Wasiem saat dihubungi, Senin (1/5/2017).

Pada Minggu pagi, Didin menjemput Ela menggunakan sepeda motor di Cianjur. Dari sana, mereka menuju Jakarta, berkeliling dan menyempatkan diri untuk makan-makan.

Lalu, ketika sampai di tempat parkir sepeda motor Terminal Kampung Rambutan, keduanya mengobrol sebelum Didin merenggut nyawa mantan istrinya itu.

"Setelah di TKP korban diajak ngobrol, saat korban lengah, rambut korban ditarik pelaku dan langsung digorok," kata Wasiem.

Ela sempat berteriak minta tolong kesakitan. Mendengar teriakan itu, Didin kembali melukai leher Ela sehingga mantan istrinya itu tidak bernyawa.

Didin kemudian meninggalkan Ela tewas bersimbah darah di tempat parkir motor. Setelah itu, ia menyerahkan diri ke pos polisi Terminal Kampung Rambutan beserta dua bilah golok yang dibawanya.

Jenazah Ela saat ini berada di RS Polri, Kramatjati. Adapun Didin masih dalam pemeriksaan di Polsek Ciracas.

Nibras Nada Nailufar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved