Headline News Hari Ini

Miryam Tak Melawan Saat Dicokok

Berakhir sudah pelarian anggota DPR RI, Miryam S Haryani, yang dimasukkan dalam daftar buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: taryono
Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

JAKARTA, TRIBUN - Berakhir sudah pelarian anggota DPR RI, Miryam S Haryani, yang dimasukkan dalam daftar buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aparat Polda Metro Jaya menangkap Miryam di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/5) dini hari.

Politisi Hanura itu ditangkap tanpa perlawanan di lobi hotel sekitar pukul 02.00 WIB. Adik Miryam turut diamankan oleh polisi.

"Yang bersangkutan kooperatif, tanpa perlawanan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Senin.

Miryam merupakan tersangka pemberian keterangan palsu di persidangan dalam perkara megakorupsi e-KTP.

Miryam menyandang status buron sejak Kamis (27/4) lalu, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Siapa saja orang yang terlibat dalam pelarian Miryam, adakah anggota DPR? Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung edisi 2 Mei 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved