Tony Sarankan Pemprov Hibahkan Stadion Pahoman ke Pemkot
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Tony Eka Candra menyikapi persoalan Stadion Pahoman, yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah kota kini diambil Pem
Laporan Reporter Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Tony Eka Candra menyikapi persoalan Stadion Pahoman, yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah kota kini diambil Pemprov Lampung.
Tony menjelaskan, Stadion Pahoman kini bukan hanya sebagi sarana sepak bola, tetapi juga seharusnya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan ikon Bandar Lampung.
"Persoalan aset,Komisi III DPRD Lampungmenyarankan kepada pemprov untuk 'menghibahkan' aset Stadion Pahoman kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung" ujarnya.
Menurutnya, pemprov lebih baik fokus pada pengembangan Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim agar dapat dijadikan pusat sarana olahraga bagi masyarakat
Untuk kondisi saat ini sulit bagi Pemprov membangun keduanya, karena APBD Provinsi Lampung Rp. 6,723.785.171.614 triliun, dengan pendapatan asli daerah (PAD) hanya Rp.2,649.215.474.000 triliun, itupun disokong dana perimbangan Rp.4,031.511.697.614 Triliun, dan Pendapatan daerah yang sah Rp.43.058.000.000 milyar.
"Total APBD Provinsi Lampung Rp.6.723.785.171.614. Jadi sangat kecil sekali bila dibandingkan dengan provinsi lain. Alangkah lebih baik dan lebih bermanfaat bila stadion Pahoman itu dihibahkan kepada pemerintah kota" bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tony-eka-candra_20170504_110233.jpg)