Pemkot Dituntut Harus Pastikan Sarpras dalam Kondisi Baik
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memiliki tanggungjawab cukup besar karena harus memastikan sarana dan prasarana (Sarpras) perkotaan
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memiliki tanggungjawab cukup besar karena harus memastikan sarana dan prasarana (Sarpras) perkotaan seperti jalan, jembatan dan trotoar dalam kondisi baik.
Sebab, warga memang membutuhkan sarpras yang baik dan selalu saja memiliki tingkat tuntutan pelayanan lebih tinggi dibandingkan dengan warga di daerah lain.
"Sehingga pemkot memiliki tanggungjawab berat karena mereka selalu saja dituntut untuk memastikan semua dalam kondisi baik," ungkap IB Ilham Malik, Pengamat Tata Kota Bandar Lampung, Senin (8/5/2017) malam.
Karena itu, pemkot harus melakukan beberapa hal, di antaranya harus mengidentifikasi kota tersebut membutuhkan apa saja dan mengecek apakah sapras sudah tersedia atau belum.
Kemudian juga, apakah kondisi Sapras dalam kondisi baik atau mengalami kerusakan. Selain itu pemkot harus menyediakan anggaran untuk memastikan semua sapras itu selalu dalam kondisi baik.
"Jadi keempat hal tersebut membebani pemkot karena mereka harus melakukan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. (eka)