Keluarga Protes, Tiga Orang Ditembak Mati Aparat Polda Lampung

Saat dibawa mereka masih hidup, tiba-tiba mereka dinyatakan meninggal akibat melakukan perlawanan.

TRIBUN LAMPUNG/Muhammad Heriza
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno saat gelar perkara kasus narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (9/5/2017). 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Aksi tembak mati tiga tersangka bandar narkoba oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mendapat protes.

Pihak keluarga dari tiga tersangka menyatakan tidak terima atas kematian anggota keluarganya yang dinilai janggal.

Ketiganya adalah Paisal (27), Afrizal (30), dan Rido Aures (23). Kapolda Lampung Inspektur Jendral Sudjarno mengatakan, sempat terjadi insiden baku tembak antara tiga pelaku dengan petugas di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (9/5) siang.

Relly Regen, paman Rido mengatakan, pihaknya akan melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Mabes Polri.

Regen menyebut, pernyataan polisi dalam pengungkapan kasus narkoba tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

"Ini kan tidak, nyatanya mereka tidak melakukan perlawanan kepada polisi. Saat dibawa mereka masih hidup, tiba-tiba mereka dinyatakan meninggal akibat melakukan perlawanan," ungkapnya saat mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mengambil jenazah kerabatnya.

Syahroni ayah Afrizal juga mengaku tidak percaya atas insiden tersebut.

Syahroni menuturkan, di tubuh Afrizal terdapat sejumlah luka lebam di dada atas dan punggung. Selain itu, di dada kirinya terdapat bekas luka tembakan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai mengatakan, pihaknya sudah bertindak sesuai prosedur.

"Ketiganya masing-masing membawa senjata api, sehingga petugas di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Abrar mengatakan, polisi memang membawa mereka masih dalam keadaan hidup dan hendak memberikan pertolongan medis.

Nahasnya, mereka meninggal di perjalanan. Abrar menambahkan, ketiga tersangka merupakan target operasi (TO) polisi.

Untuk mengungkap kasus ini, lanjut Abrar, polisi butuh waktu dua minggu. Penggerebekan kemarin merupakan yang ketiga kalinya. Pada penggerebekan pertama dan kedua ketiganya berhasil lolos.

Mantan Wakapolresta Bandar Lampung ini pun mempersilakan apabila pihak keluarga melapor ke Mabes Polri.

Namun, Abrar memastikan, polisi tidak ada niatan untuk membunuh. Polisi juga tidak serta merta melakukan hal itu, jika tidak dilandasai dengan alasan yang tepat.

Dari ketiga tersangka, polisi menyita 170 paket ganja dengan berat 170 kilogram, paket besar sabu-sabu seberat 500 gram, dan sebuah timbangan digital.

Polisi juga mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan serta amunisinya.

Penangkapan versi polisi

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menembak mati tiga bandar narkoba yang melakukan perlawanan saat ditangkap.

Ketiganya adalah Paisal (27), warga Jalan Pulau Damar, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame dan dua warga Kota Sepang Jaya, Afrizal (30) dan Rido Aures (23).

Kapolda Lampung Inspektur Jendral Sudjarno mengatakan, sempat terjadi insiden baku tembak antara para pelaku dengan petugas di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (9/5) sekitar pukul 12.15 WIB.

"Karena para pelaku melakukan perlawanan aktif dan berusaha melukai petugas, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak para tersangka," jelasnya saat menggelar ekspose di Rumah Sakit Bhayangkara, kemarin.

Menurut Sudjarno, dari ketiga tersangka polisi menyita 170 paket ganja dengan berat 170 kilogram, paket besar sabu-sabu seberat 500 gram, dan sebuah timbangan digital.

Polisi juga mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan serta amunisinya.

Sudjarno menuturkan, ketiga pelaku merupakan bandar narkoba jaringan Aceh yang kerap berbisnis di wilayah Kota Bandar Lampung.

"Terungkapnya jaringan Aceh ini merupakan hasil koordinasi antara Polda Lampung dengan Polda Riau. Dari koordinasi itu diketahui bahwa pelaku bandar narkoba berasal dari Lampung," ungkapnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat hasil kerja sama polisi dengan beberapa ekspedisi jasa pengiriman barang.

"Pihak ekspedisi yang mengetahui ada pengiriman barang mencurigakan langsung menginformasikan kepada polisi. Kemudian polisi mengawasi sampai di mana barang tersebut diantarkan. Bahkan petugas pun sampai menyamar menjadi petugas ekspedisi," bebernya.

Jumlah PNS Narkoba Bertambah

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat narkoba bertambah. Berdasarkan data yang diperoleh Tribun dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, sampai Mei 2017, PNS yang terjerumus narkoba menjadi 10 tersangka dari sebelumnya hanya delapan orang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai mengutarakan, penambahan tersebut setelah Satnarkoba Polres Way Kanan dan Satnarkoba Polres Lampung Tengah kembali menjaring oknum PNS terlibat narkoba.

"Sehingga berdasarkan jumlah sementara hingga 9 Mei 2017, terdapat 10 oknum PNS yang terjerat kasus narkoba," tutur mantan Wakapolresta Bandar Lampung tersebut.

Abrar mengatakan, 10 oknum PNS yang tertangkap bukanlah target operasi (TO) tetapi merupakan hasil rutin giat polisi dalam mengungkap kasus narkoba. (mg4)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved