Berita Lampung
Oknum LSM Ditangkap Saat Hitung Uang Hasil Pemerasan di Lampung Timur
Polres Lampung Timur berhasil meringkus AE (39), seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil meringkus AE (39), seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
Tersangka yang merupakan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini ditangkap tangan saat tengah menghitung uang tunai senilai belasan juta rupiah di rumah korban.
Uang yang sedang dihitung tersebut diduga merupakan hasil dari aksinya menekan seorang warga di Kecamatan Bandar Sribawono.
Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawat mengungkapkan bahwa tindakan kriminal yang dilakukan AE sudah berlangsung sejak awal Maret 2026.
"Tersangka mendatangi korban, HR (27), dengan tuduhan bahwa produk kosmetik ‘handbody’ yang dijual oleh korban telah menyebabkan kerusakan pada kulit pemakainya. AE mengancam korban dengan klaim bahwa masalah tersebut sudah dilaporkan ke Polda Lampung dan akan diproses lebih lanjut jika tidak ada uang damai Rp 30 juta," ujar AKP Boyoh, Senin (20/4/2026).
Dalam situasi terdesak, korban merasa terancam dan akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta pada pertemuan pertama. Namun, tindakan pemerasan tersangka tidak berhenti di situ.
Pada Jumat (17/4/2026), AE kembali mendatangi korban dan menagih sisa uang yang belum dibayar, dengan ancaman yang lebih keras.
“Tersangka menggunakan kata-kata kasar dan ancaman serius, yang membuat korban serta keluarganya merasa sangat terancam," kata Boyoh.
Beruntung, laporan yang diterima petugas membuat polisi bergerak cepat untuk menggerebek lokasi kejadian.
Saat petugas tiba, AE tengah menghitung uang yang diduga hasil dari pemerasan, dan ia langsung ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi mengamankan uang tunai Rp 15 juta, dua unit telepon genggam, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, serta sejumlah dokumen administrasi yang berkaitan dengan aksi pemerasan tersebut.
"Saat ini, tersangka telah kami amankan di Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKP Boyoh menutup penjelasannya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| Kronologi Hilangnya Misroni, Diduga Tenggelam Saat Memasang Jangkar di Waduk Batu Tegi |
|
|---|
| Hampir Setahun Pungli Sopir Truk, Pria di Tanggamus Akhirnya Diamankan Polisi |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung 20 April 2026, Hujan Berpotensi Turun di Sebagian Besar Wilayah |
|
|---|
| Terkuak Ayah Bayi yang Dilahirkan Remaja 15 Tahun, Fakta Mengejutkan Hasil Tes DNA |
|
|---|
| Alasan Abdul Nekat Bacok Mertuanya di Rumah di Lampung Selatan hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PELAKU-Seorang-pria-berinisial-AE-39-oknum-anggota-Lembaga.jpg)