Turun dari Mobil, Polisi Ditembaki Bandar Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai mengatakan, tujuan pra olah TKP untuk mengetahui sejauh mana tindakan yang

TRIBUN LAMPUNG/Muhammad Heriza
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggelar pra olah tempat kejadian perkara (TKP), di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (11/5/2017) terkait kasus yang menewaskan tiga tersangka bandar narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai mengatakan, tujuan pra olah TKP untuk mengetahui sejauh mana tindakan yang dilakukan polisi, dalam perkara tersebut.

Termasuk, tahapan-tahapan yang dilakukan polisi ketika bekerja di lapangan.

"Berdasar hasil pra olah TKP, sebanyak 15 adegan yang diperagakan oleh petugas," ujar Abrar.

Menurut Abar, adegan tersebut berawal ketika polisi hendak turun dari mobil.

Saat itu, para tersangka melepaskan tembakan sebanyak dua kali.

Mendapat perlawanan, polisi menembak balik ke arah para tersangka.

Abrar mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan petugas di lapangan, sudah sesuai prosedur.

"Saya rasa, petugas di lapangan sudah menjalankan tugasnya sesuai aturan mekanisme dan prosedural," katanya.

Terkait pihak keluarga yang protes pascaaksi tersebut, Abrar menjawab, itu merupakan hak mereka.

Mereka kemungkinan menilai para pelaku tidak nakal dan tidak mengenal narkoba.

"Yang jelas, polisi sudah melaksanakan tugas dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba. Polisi yang lebih mengetahui kegiatan kerja mereka selama ini. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil control delivery dari polisi," jelasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved