Jadi Plt Gubernur, Djarot Ubah Layanan Aduan Warga di Balai Kota DKI
Biasanya, warga mengambil nomor antrean untuk mengadu langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang saat ini telah nonaktif.
Djarot sebelumnya mengatakan akan mengubah sistem layanan pengaduan warga, yang biasa dilakukan Ahok di Balai Kota setiap pagi.
"Kami akan bikin cluster sesuai dengan bidang masing-masing pengaduan. Ada cluster rumpun pendidikan, itu meja sendiri, kemudian kesehatan, perumahan, pelayanan masyarakat, dan masalah-masalah yang sifatnya kompleks, umum, khusus," ujar Djarot di Balai Kota, Rabu (10/5/2017).
Djarot mengatakan, perubahan sistem layanan pengaduan warga itu dilakukan agar lebih tertib, rapi, dan dapat ditangani dengan baik.
Sejak Rabu, Ahok tidak berkantor di Balai Kota karena diputuskan menodai agama dan divonis hukuman dua tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang putusan, Selasa (9/5/2017).
Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
(Nursita Sari)