LBH Segera Laporkan Polda Lampung ke Komnas HAM
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung segera melaporkan Ditnarkoba Polda Lampung ke Markas Besar (Mabes) Polri.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JATIMULYO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung segera melaporkan Ditnarkoba Polda Lampung ke Markas Besar (Mabes) Polri.
Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi, Sabtu (14/5), mengatakan, tewasnya tiga terduga bandar narkoba itu dianggap sangat janggal.
Menurutnya, dugaan pembunuhan tanpa melalui proses peradilan sama saja dengan pelanggaran HAM berat.
Apalagi fakta peristiwa dan keterangan warga saat ditangkap ketiganya masih dalam keadaan hidup."Jadi tidak ada baku tembak, kami akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban sampai benar-benar hukum ditegakkan," katanya
Selain melaporkan ke Mabes Pokri, dan juga akan melaporkan peristiwa ini kepada Komnas HAM untuk meminta keadilan.(byu)