LBH Segera Laporkan Polda Lampung ke Komnas HAM

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung segera melaporkan Ditnarkoba Polda Lampung ke Markas Besar (Mabes) Polri.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi (paling kanan) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JATIMULYO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung segera melaporkan Ditnarkoba Polda Lampung ke Markas Besar (Mabes) Polri.

Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi, Sabtu (14/5), mengatakan, tewasnya tiga terduga bandar narkoba itu dianggap sangat janggal.

Menurutnya, dugaan pembunuhan tanpa melalui proses peradilan sama saja dengan pelanggaran HAM berat.

Apalagi fakta peristiwa dan keterangan warga saat ditangkap ketiganya masih dalam keadaan hidup."Jadi tidak ada baku tembak, kami akan  memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban sampai benar-benar hukum ditegakkan," katanya

Selain melaporkan ke Mabes Pokri, dan juga akan melaporkan peristiwa ini kepada Komnas HAM untuk meminta keadilan.(byu)

Tags
LBH
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved