Rizieq Shihab Sebut Akan Datangi Semua Kantor Polisi yang Proses Kasusnya

Saat ini tercatat ada 16 kasus hukum yang menyeret nama Rizieq. Kasus tersebut dilaporkan ke Jakarta, Bandung, hingga Kalimantan.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pengacara dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yaitu Kapitera Ampera, mengatakan bahwa kliennya akan kembali ke Indonesia untuk menyelesaikan semua kasus hukum yang dihadapinya.

"Dia bilang 'Ana (saya) akan datangi satu persatu, ana akan jalani apapun resikonya'," kata Kapitera saat menirukan ucapan kliennya itu, Selasa (16/5/2017).

Kapitera mengatakan, saat ini tercatat ada 16 kasus hukum yang menyeret nama Rizieq. Kasus tersebut dilaporkan ke Jakarta, Bandung, hingga Kalimantan.

"Kalau ada perbuatan hukum yang didugakan dan riil, pasti datang, ini kalau tidak ada yang dibaca sebagai demoralisasi, mungkin sudah datang. Dan Habib pasti akan kembali, tapi waktunya wallahualam," kata Kapitera.

Namun saat ini Rizieq masih bertahan di luar negeri sebagai bentuk protes atas penyelidikan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang menyeret nama Rizieq dengan Firza Husein.

"Beliau gentlemen, tidak lari dari realitas, tapi kalau sudah menyangkut soal moral, dia protes keras," kata Kapitera.

Nibras Nada Nailufar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved