Sengketa Lahan IAI Agus Salim, Wali Kota Metro: Yang Punya Tanah Itu Saya, Saya Mau Pakai
Sejumlah mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Agus Salim mengaku resah, lantaran terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan setelah Pemkot Metro
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sejumlah mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Agus Salim mengaku resah, lantaran terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan setelah Pemkot Metro meminta pengelola IAI Agus Salim meninggalkan lahan pemkot yang mereka tempati.
"Kami baru dengar kabar tadi pagi dari media. Jika benar kampus ini mau digusur, ya kami bingung. Jujur saya sedih, saya masih semester dua. Bagaimana nasib kami ini," ungkap seorang mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga (HK) Fakultas Syariah IAI Agus Salim, Muchlis, Kamis (18/5/2017).
Tak jauh berbeda, seorang mahasiswa lain, Ade Febrianto berharap, Pemkot Metro memikirkan nasib ribuan mahasiswa, yang menempuh pendidikan di IAI Agus Salim.
"Kalau tidak ada toleransi, tidak mau memikirkan nasib kami, ya kami dengan berat hati siap turun ke jalan berbela sungkawa atas matinya dunia pendidikan di Metro. Ada ribuan orang yang menempuh pendidikan di sini, begitu juga ribuan alumni yang sudah lulus," terangnya.
Wali Kota Metro Achmad Pairin menyatakan, visi kota pendidikan dan wisata keluarga merupakan visi Pemkot Metro.
"Tanah ini kan milik pemda. Kalau Anda punya tanah, dipakai orang 50 tahun, terus ganti rugi apa. Mestinya, saya yang minta ganti rugi. Soal bangunan, ya salahnya sendiri bangun. Yang suruh bangun siapa," ujarnya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis.
Ia mengaku, suatu kesepakatan ganti rugi menurut perjanjian bisa secara langsung batal, jika MoU bertentangan dengan undang-undang.
"Yang punya tanah itu kan saya, saya mau pakai, ya salah sendiri bangun. Dan lagi, soal kota pendidikan ya, yang punya visi pendidikan itu saya. Bukan yang lain, bukan Agus Salim ya," ungkap Pairin.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 1.107 mahasiswa IAI Agus Salim, dan 200 siswa SMP Islam Metro terancam berhenti melanjutkan pendidikan.
Hal itu karena Pemkot Metro secara resmi telah meminta dua institusi pendidikan, yang berlokasi di Jalan Brigjend Sutiyoso tersebut, segera meninggalkan lahan yang mereka tempati saat ini.
Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Lampung, yang menanungi IAI Agus Salim dan SMP Islam Metro, mengadukan hal tersebut ke DPRD Metro, Rabu (17/5/2017).
"Tiga kali surat dikirim. Dari April dan terakhir Mei tanggal 5, kami ketemu dengan Pak Supriyadi dari bagian aset. Beliau menyampaikan tidak ada MoU dengan pemerintahan sekarang, dan kami diminta pergi selambat-lambatnya enam bulan sejak kiriman surat," ujar Ketua I IAI Agus Salim, Kusnul Fatarip.
Kusnul menjelaskan, lokasi tersebut sudah dipergunakan untuk sekolah sejak 1963.
Surat dari wedana (Metro sebelum memisahkan diri), Kusnul mengatakan, memberikan lahan kepada YPI sejak 1956 untuk digunakan.
Pun demikian, saat sertifikat tanah keluar atas nama pemkot tahun 2003.
"Sertifkat itu menyebutkan, jika lokasi boleh digunakan oleh YPI selama itu diperlukan. Cuma karena pada 2012 kami mendirikan STIP yang kini menjadi IAI, itu ada syarat harus berdiri di atas tanah milik pribadi atau menyewa. Maka, keluarlah MoU itu. Kami sewa dengan pemkot," ujarnya.
BACA JUGA: Sengketa Lahan, 1.107 Mahasiswa IAI Agus Salim Metro Terancam Tak Bisa Lanjutkan Pendidikan
Dalam klausul MoU disebutkan, Kusnul menerangkan, jika suatu saat tanah dan bangunan digunakan Pemkot Metro, YPI akan mendapat ganti bangunan dan fasilitas yang setara.
MoU tersebut ditandatangani YPI dan Wali Kota Metro saat itu, Lukman Hakim.