Pilkada Tanggamus 2018

Hingga Hari Kedua, PDIP Tanggamus Sebut Belum Ada Balon yang Kembalikan Formulir Pendaftaran

Sekretaris Panitia Penjaringan Kepala Daerah DPC PDIP Tanggamus, Rodiah mengatakan, para bakal calon (balon) yang mengambil formulir pendaftaran

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Sekretaris Panitia Penjaringan Kepala Daerah DPC PDIP Tanggamus, Rodiah mengatakan, para bakal calon (balon) yang mengambil formulir pendaftaran, belum ada yang mengembalikan.

Rodiah menganggap hal itu wajar.

Sebab, banyak lampiran yang harus dilengkapi balon, antara lain SKCK, surat keterangan sehat, laporan harta kekayaan, hingga surat bebas narkoba.

"Selain persyaratan, bakal calon juga harus datang sendiri untuk menyerahkan formulir. Untuk pengembalian, masih ditunggu sampai 5 Juni nanti," kata Rodiah, Selasa (30/5/2017)

Ia memprediksi para pendaftar akan menyerahkan formulir menjelang penutupan.

Sebelumnya, ada 16 balon yang mengambil formulir.

Enam orang mendaftar sebagai balon bupati, yakni Dewi Handajani, Samsul Hadi, Joko Santoso, Nizwar Affandi, Suhardi MY, dan Rizal Umar.

Sedangkan, orang yang mendaftar sebagai balon wakil bupati, yaitu Alhajar Syahyan, Ahmad Barkhiya, Taufiqurrahman, AM Syafii, Nuzul Irsan, KRT S A Perkasa, Zainuddin Hanafi, Pandu Kesuma, Tedi Kurniawan, Sugiharto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved