Pilkada Tanggamus 2018
Hingga Hari Kedua, PDIP Tanggamus Sebut Belum Ada Balon yang Kembalikan Formulir Pendaftaran
Sekretaris Panitia Penjaringan Kepala Daerah DPC PDIP Tanggamus, Rodiah mengatakan, para bakal calon (balon) yang mengambil formulir pendaftaran
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Sekretaris Panitia Penjaringan Kepala Daerah DPC PDIP Tanggamus, Rodiah mengatakan, para bakal calon (balon) yang mengambil formulir pendaftaran, belum ada yang mengembalikan.
Rodiah menganggap hal itu wajar.
Sebab, banyak lampiran yang harus dilengkapi balon, antara lain SKCK, surat keterangan sehat, laporan harta kekayaan, hingga surat bebas narkoba.
"Selain persyaratan, bakal calon juga harus datang sendiri untuk menyerahkan formulir. Untuk pengembalian, masih ditunggu sampai 5 Juni nanti," kata Rodiah, Selasa (30/5/2017)
Ia memprediksi para pendaftar akan menyerahkan formulir menjelang penutupan.
Sebelumnya, ada 16 balon yang mengambil formulir.
Enam orang mendaftar sebagai balon bupati, yakni Dewi Handajani, Samsul Hadi, Joko Santoso, Nizwar Affandi, Suhardi MY, dan Rizal Umar.
Sedangkan, orang yang mendaftar sebagai balon wakil bupati, yaitu Alhajar Syahyan, Ahmad Barkhiya, Taufiqurrahman, AM Syafii, Nuzul Irsan, KRT S A Perkasa, Zainuddin Hanafi, Pandu Kesuma, Tedi Kurniawan, Sugiharto.