TOPIK
Pilkada Tanggamus 2018
-
Keduanya memperoleh 170.570 suara atau 55,97 suara dari seluruh suara sah yang mencapai 304.470.
-
Hasil pleno menetapkan paslon nomor urut 1 Dewi Handajani-AM Syafii memperoleh 170.570 suara.
-
Sadek menuturkan, pada saat itu pula masa jabatan Penjabat Bupati Tanggamus Zainal Abidin habis. Posisinya akan diisi oleh bupati definitif.
-
Ia berharap, semua ini jadi akhir segala perbedaan, polemik, silang sengketa, polemik, atas dinamika politik.
-
Penghitungan dilakukan para petugas KPPS disaksikan para saksi dan warga setempat. Perhitungan dilangsungkan santai namun tetap cermat.
-
Ia menambahkan, selanjutnya laporan tersebut diserahkan ke pihak auditor atau akuntan publik pada 25 Juni 2018, dan diaudit selama 15 hari.
-
Sebab, polanya hanya mengambil beberapa contoh di tempat pemungutan suara (TPS), tidak seluruhnya.
-
Menurut Revi, staf KPU Tanggamus, logistik yang sudah tercukupi meliputi kotak suara, bilik suara, surat suara, dan ATK.
-
Ia berharap masyarakat dan massa pendukung bisa menerima hasil pilkada. Jangan dijadikan sebagai ajang merusak ketertiban dan membuat kekisruhan.
-
Pencetakan ditarget selesai pada Selasa, 29 Mei 2018. Selanjutnya pada Rabu, 30 Mei 2018, rencananya sudah sampai di Tanggamus.
-
Jangan menentukan pilihan berdasarkan gender, kelompok, dan golongan demi kemajuan daerah.
-
Dari 440.522 pemilih tersebut, rinciannya pemilih laki laki 225.491 dan perempuan 215.031 orang.
-
Diutamakan di gedung atau aula kantor partai politik. Boleh juga di hotel atau rumah warga.
-
KPU juga mengimbau masyarakat tidak menjadi golput. Sebab, itu bukan solusi untuk pembangunan lima tahun ke depan.
-
Menurut anggota KPU Tanggamus Hayesta F Imanda, sekarang ini semua panitia pemilih kecamatan (PPK) sudah melakukan pleno hasil coklit.
-
PAW dilakukan karena tahapan pilgub dan pilbup beririsan dengan tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
-
Menurut Kepala Bakesbangpol Tanggamus Adjpani Madjid, pihaknya juga akan mengawasi isu SARA yang diembuskan oleh oknum tertentu saat kampanye.
-
Rakata Institute menghadirkan tim dua pasangan cabup-cawabup Tanggamus dalam rilis hasil survei, Selasa (27/2/2018).
-
Rakata Institute juga memaparkan hasil survei tentang penilaian masyarakat terhadap politik uang.
-
Lembaga survei lokal Rakata Institute merilis hasil survei menjelang Pilkada Tanggamus bertema "Duel Ketat di Tanggamus".
-
KPU Tanggamus menyatakan alat peraga kampanye (APK) hanya baliho, umbul-umbul dan spanduk.
-
KPU Tanggamus menyatakan tidak boleh pasangan calon berkampanye di satu titik, dan dalam waktu yang sama.
-
Menurut anggota KPU Tanggamus Zulwani, paslon memang diwajibkan mendaftarkan akun media sosial resmi.
-
Ia mengaku untuk selanjutnya akan surati para kakon secara personal supaya tidak terlibat politik.
-
Menurut anggota Panwaslu Tanggamus Ali Ngafan, kampanye tatap muka sekarang ini sudah dilakukan dua pasangan calon.
-
Namun, mungkin saja keputusan pusat nantinya berubah, apakah ada perekrutan baru untuk Panwascam pileg dan pilpres.
-
Satpol PP Tanggamus mencopot billboard bergambar Samsul Hadi yang bertuliskan masih sebagai bupati Tanggamus.
-
Itu sesuai Surat Edaran Nomor 270/729/OTD tanggal 29 Januari 2018 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018.
-
Panwaslu Tanggamus tegaskan alat peraga kampanye (APK) berbayar dalam bentuk billboard tetap harus diturunkan sebelum masa kampanye.
-
Kementerian Dalam Negeri sempat bingung untuk tentukan kepala daerah sementara bagi Tanggamus.