PILKADA TANGGAMUS 2018
Panwaslu Tegaskan Kepala Pekon Harus Netral
Ia mengaku untuk selanjutnya akan surati para kakon secara personal supaya tidak terlibat politik.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Panwaslu Tanggamus akan menyurati seluruh kepala pekon agar bersikap netral dalam Pilkada Tanggamus dan Pilgub Lampung 2018.
Menurut anggota Panwaslu Tanggamus Ali Ngafan, pihaknya melarang ASN dan aparat pekon ikut dalam politik praktis melakukan upaya pemenangan salah satu paslon.
Baca: Satpol PP Tanggamus Turunkan Gambar Calon Pilgub dan Pilkada
Baca: Zainal Abidin Diminta Jaga dan Melancarkan Proses Pilkada Tanggamus
"Untuk ASN memang larangan sudah pasti diberikan di lingkup kepegawaian. Namun, untuk para kakon masih belum setegas ASN. Makanya kami juga waspadai para kakon," kata Ngafan, Jumat, 23 Februari 2018.
Ia mengaku untuk selanjutnya akan surati para kakon secara personal supaya tidak terlibat politik. Sedangkan surat larangan yang dikirimkan ke pemkab supaya instruksikan kakon netral sudah dikirimkan.
"Itu tujuannya supaya kakon benar-benar hindari politik untuk memenangkan salah satu paslon," ujar Ngafan. (*)