PILKADA TANGGAMUS 2018
VIDEO: Selisih DPT dan DPS Tanggamus Mencapai 67 Ribu
Dari 440.522 pemilih tersebut, rinciannya pemilih laki laki 225.491 dan perempuan 215.031 orang.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan pemilihan bupati sebanyak 440.522 pemilih.
Menurut anggota KPU Tanggamus Hayesta F Imanda, DPT selisih jauh dibanding jumlah DPS yang saat itu diumumkan 507.631 pemilih, atau selisih 67.109 pemilih.
"Perbedaan karena sistem saat pengiriman ke sistem data pemilih (sidalih). Saat pengiriman sampai beberapa kali akibat gangguan jaringan internet dan akibatnya jumlahnya jadi tinggi," terang Hayesta, Rabu, 18 April 2018.
Baca: Daftar Tunggu Haji Tanggamus Mencapai 15 Tahun
Baca: 40 Lifter Pringsewu Berpotensi Jadi Gajah-gajah Lampung
Dari 440.522 pemilih tersebut, rinciannya pemilih laki laki 225.491 dan perempuan 215.031 orang. Dalam perhitungan DPT, KPU Tanggamus menggunakan rumus tertentu, bukan cuma ditambahkan secara manual.
"Kami apresiasi para petugas PPK, PPS, dan lainnya yang telah bekerja maksimal hingga didapat jumlah pemilih yang valid," terang Hayesta. (*)