PILKADA TANGGAMUS 2018
60 Panwascam Tanggamus Berlanjut ke Pileg dan Pilpres
Namun, mungkin saja keputusan pusat nantinya berubah, apakah ada perekrutan baru untuk Panwascam pileg dan pilpres.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Panwaslu Tanggamus meneruskan masa kerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari pilkada dan pilgub menjadi pileg dan pilpres.
"Sesuai instruksi dari pusat, sementara ini tidak ada pembentukan Panwascam untuk pileg dan pilpres. Jadi Panwascam pilkada yang sekarang diperpanjang masa tugasnya," ujar Ketua Panwaslu Tanggamus Dedi Fernando, Rabu, 21 Februari 2018.
Baca: Dua Anggota DPRD Tanggamus Ini Hanya Dua Kali Nikmati Gaji Baru
Baca: Luar Biasa, Gaji Baru Anggota DPRD Tanggamus Rp 26,8 Juta per Bulan
Namun, mungkin saja keputusan pusat nantinya berubah, apakah ada perekrutan baru untuk Panwascam pileg dan pilpres. Tapi sampai saat ini itu belum ada.
Di Tanggamus ada 60 orang Panwascam yang tersebar di 20 kecamatan dengan rincian satu kecamatan tiga orang Panwascam. (*)