Sidak BBPOM Ungkap Pabrik Mie Berbahan Formalin
Terungkapnya pabrik pembuatan mie kuning berbahan baku formalin dari sidak yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obatan dan Makanan (BBPOM)
Editor:
soni
WARTA KOTA/ HENRY LOPULALAN
Ilustrasi mie berformalin
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bersama dengan Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru grebek pabrik pembuatan mie kuning di Jalan Muhajirin 3 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Jum'at (2/6/2017) malam.
Pabrik pembuatan mie kuning tersebut diduga menggunakan bahan baku formalin.
Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak BBPOM Pekanbaru terkait aktifitas pembuatan mie kuning yang diduga menggunakan formalin.
Selanjutnya tim BBPOM Pekanbaru berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan pengrebekan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-mie-berformalin_20170603_184653.jpg)