Jurnalis Ini Didenda Rp 330 Juta Setelah Sebut PM Israel Ditendang Istrinya
Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman denda sebesar 25.000 dolar AS, atau kira-kira Rp 330 juta, kepada seorang jurnalis, Igal Sarna.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JERUSALEM - Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman denda sebesar 25.000 dolar AS, atau kira-kira Rp 330 juta, kepada seorang jurnalis, Igal Sarna.
Dilansir AP, Sarna dinilai telah merugikan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan istrinya Sara, melalui publikasinya di Facebook.
Hakim di Pengadilan Tel Aviv, Minggu (11/6/2017) menyatakan, Igal Sarna mencemarkan pasangan Netanyahu-Sara karena menulis sebuah unggahan di akun Facebook miliknya.
Dalam tulisan itu, Sarna menyebut Sara menendang Netanyahu keluar dari mobil, saat keduanya terlibat sebuah pertengkaran.
Selama ini, Sarna menulis untuk Yediot Ahronot, surat kabar utama Israel yang sering mengkritik Netanyahu.
Netanyahu muncul di pengadilan pada Maret lalu, untuk bersaksi melawan Sarna.
Wartawan tersebut mengaku memiliki sumber, untuk mendukung cerita di Facebook tersebut.
Namun, pengadilan memutuskan bahwa publikasi tersebut ditujukan secara khusus untuk merugikan Netanyahu, dan merusak reputasi pasangan itu.
Terkait putusan pengadilan itu, Netanyahu dan istri menilai keadilan telah ditegakkan.