Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) LANDMARK: Taman Budaya di Jalan Cut Nyak Dien Tanjungkarang Pusat
aman Budaya Lampung berdiri pada tahun 1984. Taman Budaya ini berdiri berdasarkan pertimbangan bahwa Provinsi Lampung membutuhkan suatu lembaga tetap
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Taman Budaya Lampung berdiri pada tahun 1984. Taman Budaya ini berdiri berdasarkan pertimbangan bahwa Provinsi Lampung membutuhkan suatu lembaga tetap yang berfungsi sebagai wadah untuk membina kesenian-kesenian daerah/tradisional, memelihara, meningkatkan mutu, apresiasi seni dan partisipasi masyarakat Lampung khususnya. Kemudian, memupuk potensi seniman, penghargaan terhadap kreasi seni dan senimannya.
Taman Budaya menjadi salah satu ikon di Provinsi Lampung karena menjadi wadah bagi para seniman untuk berkreasi. Taman Budaya ini berdiri di atas tanah seluas 14.414 meter persegi. Bangunan gedung terdiri dari sembilan bangunan mulai gedung sekretariat, gedung olah seni, gedung pameran, gedung fungsional, gedung wisma seni, musala, pos satpam, ruang tunggu, gedung teater terbuka (panggung, gazebo, dan pelataran penonton), taman, jalan komplek, halaman dan pelataran parkir.
Tupoksi dari Taman Budaya Lampung sendiri yakni sebagai tempat rumah seniman untuk berekspresi dan beraktivitas dalam rangka mengembangkan seni. Sehingga baik mahasiswa, pelajar, dan sanggar seni yang ada di Lampung dapat memakai fasilitas-fasilitas yang tersedia untuk tempat latihan tanpa dipungut biaya.
Saat ini Taman Budaya berstatus Unit Pelayanan Teknis (UPT). Sehingga memiliki pendapatan asli daerah dari penyewaan fasilitas yang ada di sana. Seperti, penyewaan gedung teater, gedung pusat olah seni, gedung pameran. Gedung-gedung ini bisa disewa untuk berbagai kegiatan.(eka)