KPK Tidak Gentar dengan Ancaman Anggarannya bakal Diaudit Pansus Angket DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak resah dan khawatir dengan wacana anggota panitia khusus angket DPR yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak resah dan khawatir dengan wacana anggota panitia khusus angket DPR yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif atas penggunaan anggaran oleh KPK.
Diketahui sebelumnya sejumlah anggota Pansus angket menduga ada indikasi kerugian negara atas penggunaan anggaran dan kinerja KPK yang menurut mereka ada dalam laporan BPK tahun 2015.
"Soal itu tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan wacana tersebut. KPK akan tetap bekerja menangani sejumlah kasus besar yang berlalan saat ini, seperti e-KTP dan SKL BLBI," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (29/6/2017).
Selain penindakan, Febri menyatakan pihaknya akan terus melakukan berbagai kegiatan di sektor pencegahan korupsi.
Menurut Febri, beberapa laporan-laporan dan sejumlah hasil audit yang diberikan oleh pihak pemeriksa keuangan juga sudah ditindaklanjuti KPK.
"Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan. Sementara terkait dengan audit BPK juga telah kami tindaklanjuti secara bertahap," kata Febri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/febri-diansyah_20170609_125732.jpg)