(VIDEO) Pungli Rp 48 Juta Seret Kadiskes Lamtim ke Sel

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, Evi Darwati.

Editor: juangnaibaho

BANDAR LAMPUNG, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, Evi Darwati, terkait penyimpangan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penahanan dilakukan setelah Evi menjalani pemeriksaan selama 7 jam di ruang Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Sudjarno mengatakan, penyidik sudah mengantongi lebih dua dari dua alat bukti dugaan keterlibatan Evi dalam penyimpangan dana JKN.(*)

BAGAIMANA KRONOLOGI KASUS PUNGLI KESEHATAN INI?

BACA LAPORAN SINGLE FOCUS DI HALAMAN 1 KORAN TRIBUN LAMPUNG EDISI SELASA, 4 JULI 2017.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved