Rekanan Keluhkan Tender Proyek Rp 32 M Disdik Bandar Lampung

Proses bender belasan proyek yang diadakan Dinas Pendidikan Bandar Lampung diduga hanya formalitas.

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Proses tender belasan proyek senilai Rp 32 miliar yang diadakan Dinas Pendidikan Bandar Lampung dikeluhkan oleh beberapa rekanan. Di antaranya, rekanan di Disdik berinisial GN dan ER.

"Kalau tender di LPSE proyek Disdik itu diduga formalitas saja. Karena calon pemenang sudah ada dan bukan rahasia lagi," kata GN, Kamis (6/7/2017).

Dia berharap, seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bersama- sama memantau proses tender proyek Disdik Bandar Lampung.

Saat ini Disdik Bandar Lampung sedang menggelar tender sebelas paket proyek senilai Rp 32 miliar lebih di LPSE setempat. Proses tender saat ini baru memasuki tahapan pengumuman pascakualifikasi dan download dokumen pengadaan.

Empat paket di antaranya diploting untuk pembangunan ruang kantor di SMPN 9 Bandar Lampung (Rp 4,45 miliar), SMPN 22 (Rp 3 miliar), SMPN 17 (Rp 4,5 miliar), SMPN 23 (Rp 4,5 miliar).

Sedangkan tujuh paket proyek lainnya untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMPN 6 Bandar Lampung senilai Rp 2,448 miliar, SMPN 34 Rp 2,648 miliar, SMPN 14 senilai Rp 2,448 miliar dan SMPN 7 senilai Rp 2,670 miliar.

Proyek lainnya pembangunan RKB di SDN 1 Beringin Raya dan SDN 1 Langkapura dengan masing- masing senilai Rp 2,853 miliar dan pembangunan lanjutan di SMPN 26 senilai Rp 500 juta.

Seluruh dana pembangunan tersebut berasal dari APBD Bandar Lampung tahun anggaran 2017.

DPRD Kota Bandar Lampung meminta kontraktor yang dirugikan dalam proses tender Dinas Pendidikan (Disdik) setempat agar jangan ragu melapor ke penegak hukum.

Ketua komisi IV DPRD Bandar Lampung, Hendrie Kurniawan, mengatakan, kendati begitu hal ini harus dibuktikan dulu, apakah memang ada pengondisian atau tidak dalam proyek tender tersebut.

"Rekanan bisa mengadu ke penegak hukum kalau memang terbukti ada persekongkolan, tapi hal ini harus ada buktinya dulu," katanya.

Dia juga mengiimbau pihak Disdik harus transparan dalam  tender proyek. Terlebih proyek besar.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Daniel Marsudi belum bisa dihubungi. Nomor handphone miliknya tidak aktif dan sms yang dikirimkan tidak berbalas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved