BNNP Lampung Kukuhkan 210 Relawan Antinarkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengukuhkan 210 relawan antinarkoba, Kamis (13/7/2017).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Bayu Saputra
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Sukamso menyematkan pin kepada relawan antinarkoba, Kamis (13/7/2017). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengukuhkan 210 relawan antinarkoba, Kamis (13/7/2017).

Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Lampung, Edi Marjoni mengatakan, para pegiat tersebut akan didaulat sebagai relawan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Sebanyak 100 orang dikukuhkan sebagai relawan, 100 orang lagi sebagai pegiat, dan 10 orang lagi (individu dan instansi) yang mendapatkan penghargaan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved