Kasus Korupsi Proyek E KTP

Dadang Sebut Hanura Tak Desak Setya Novanto Mundur sebagai Ketua DPR

Sekretaris Fraksi Hanura DPR Dadang Rusdiana menjelaskan, partainya tidak akan mendesak Novanto mundur sebagai Ketua DPR RI.

KOMPAS IMAGES
Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Meski menjadi tersangka dalam kasus pengadaan e-KTP, Ketua DPR RI Setya Novanto tidak ingin mundur dari jabatannya.

Sekretaris Fraksi Hanura DPR Dadang Rusdiana menjelaskan, partainya tidak akan mendesak Novanto mundur sebagai Ketua DPR RI.

Karena, hal itu adalah keputusan pribadi Novanto.

"Kami menyerahkan sepenuhnya pada Pak Novanto tentang keputusan ini," ujar Dadang, Selasa (18/7/2017).

Dadang memaparkan, dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, Novanto tidak melanggar aturan jika masih menjabat sebagai Ketua DPR.

Karena dari sisi hukum, sebelum ada keputusan yang final, seseorang tidak bisa diberhentikan sebagai pimpinan.

"Kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri," ungkap Dadang.

Dadang menambahkan, Novanto dinilai sebagai politikus yang andal.

Hal itu yang menjadikan acuan Novanto tetap ingin menjadi Ketua DPR RI.

"Pak Setya Novanto itu politisi yang matang. Tentu, beliau punya pertimbangan dalam statusnya sebagai tersangka, demi kebaikan lembaga DPR apakah mundur atau tidak," papar Dadang.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved