Putra Jeremy Thomas Mengaku Dianiaya dan Penjelasan Versi Polisi

Lalu dikeroyok, dipukulin ramai-ramai ada tiga sampai empat orang. Dimasukin ke mobil.

Jeremy Thomas didampingi kuasa hukum usai melaporkan delapan oknum polisi diduga pelaku penganiaya putranya ke Sentra Pelayanan Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).(KOMPAS.com / Muttya Andi Keteng) 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Axel berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkotika jenis Happy Five asal Malaysia. Barang haram tersebut diselundupkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Jadi begini, Jumat (14/7) di terminal 3 (Soekarno-Hatta) Bea Cukai mengontak, ada dari Kuala Lumpur membawa 1.118 happy five dimasukkan kotak panadol, dari (Polres) Soetta (Soekarno-Hatta) datang ke terminal 3 untuk mengecek. Di sana ditemukan satu orang, diamankan namanya JV itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Berdasarkan keterangan JV, polisi menangkap DRW. DRW merupakan salah satu pemesan barang haram tersebut. Argo melanjutkan, penyidik Polres Bandara Soetta terus mengembangkan kasus tersebut.

Rupanya seribuan butir happy five tersebut dipesan oleh lima orang, termasuk Axel. Polisi  telah mengantongi bukti transfer uang yang ditemukan di dalam rekening JV. JV mengakui bahwa salah satu pemesan barang haram yang dia bawa adalah Axel.

"Kami lakukan penyelidikan, ternyata ada lima pemesan dan itu sudah transfer semua, termasuk anaknya Jeremy Thomas transfer Rp 1,5 juta," kata Argo.

Berdasarkan informasi dari JV, polisi berniat menciduk Axel di Hotel Crystal pada Sabtu malam itu.

Menurut Argo, Axel mengalami luka karena terlibat pergumulan dengan polisi. Pergumulan terjadi lantaran Axel sempat melarikan diri saat akan ditangkap.  Namun, Argo tidak menjelaskan apakah anggota polisi yang bergumul dengan Axel menderita luka-luka juga.

Menurut Argo, dugaan pemukulan terhadap Axel tengah diselidiki oleh Bagian Profesi dan Penanganan Polri.

"Maka akan kami cek dari orangtua yang bersangkutan lapor ke Propam Polda Metro. Tidak masalah, biar kami klarifikasi seperti apa ceritanya di situ," kata Argo.

 Akhdi Martin Pratama

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved