Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Begini Alasan Mantan Anggota DPRD Ini Isap Sabu

Hamonangan mengaku, saat digerebek, ia tidak sedang menggunakan narkoba.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek kantor Asosiasi Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (Gabpeknas) di Jalan Marawan, Kelurahan Tanjung Gading, Kedamaian, Jumat (14/7/2017) dini hari.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap empat orang.

Keempatnya adalah Hamonangan Napitupulu, Agus Kurniawan, Merlin Setyawan, dan
Muhammad Yusuf.

Hamonangan diketahui adalah mantan anggota DPRD Bandar Lampung dari fraksi PDIP periode 2009-2014.

Hamonangan mengaku, saat digerebek, ia tidak sedang menggunakan
narkoba.

“Saya baru datang ke kantor (Gapeknas), ngobrol sama pengacara. Lalu, datang polisi menggerebek,” ujarnya, Senin (17/7/2017).

Hamonangan mengatakan, ia mengisap sabu-sabu itu sudah tiga hari lalu, di
sebuah tempat.

Hamonangan mengatakan, ia sudah lama mengenal sabu.

Hanya saja, ia jarang menggunakan barang haram tersebut.

Saat menjadi anggota DPRD Bandar Lampung periode 2009-2014, Hamonangan mengatakan, ia tidak pernah menggunakan narkoba.

Ia mengisap sabu setelah tidak lagi menjabat sebagai wakil rakyat.

Hamonangan mengaku, ia tidak pernah membeli sabu-sabu.

Ia mendapatkan barang haram itu karena dikasih temannya.

“Saya tidak tahu rasanya (memakai) apa. Tidak ada pengaruh,” kata Hamonangan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved