Jumlah Orang Miskin Naik, Dana Transfer Daerah Dinilai Tidak Efektif
Dari sisi jumlah, dana transfer daerah dan dana desa pada 2016 lalu mencapai Rp 776 triliun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pengamat ekonomi Institute for Economic and Development Finance (INDEF) Bima Yudhistira menilai, dana transfer pemerintah pusat ke daerah tidak efektif menurunkan jumlah kemiskinan dan ketimpangan.
Data Maret 2017, jumlah orang miskin mengisi 27,7 juta orang, naik sekitar 6.900 orang dibandingkan September 2016.
Adapun, angka ketimpangan stagnan belum beranjak di posisi 0,39.
"Dampaknya terhadap pemerataan ekonomi di daerah sangat kecil," ujarnya, kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Dari sisi jumlah, dana transfer daerah dan dana desa pada 2016 lalu mencapai Rp 776 triliun.
Sementara tahun ini, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 765 triliun.
Namun, tutur Bima, gelontoran ratusan triliun itu tidak diikuti penggunaan anggaran yang efektif, oleh pemerintah daerah.
Anggaran justru habis untuk gaji pegawai, daripada alokasi untuk program yang menyejahterakan rakyat.
"Di beberapa daerah bahkan (gaji pegawai) sampai 60 persen dari anggaran pemda," kata Bima.
Pola penggunaan anggaran yang tidak efektif itu sudah berjalan lama.
Bila hal itu diteruskan, maka ia yakin, sebesar apapun alokasi anggaran ke daerah, kemiskinan dan ketimpangan akan sulit turun.
Ia menyarankan agar alokasi dana transfer daerah perlu diatur secara optimal.
Termasuk, perlunya batasan minimal dan maksimal pada alokasi belanja modal, dan belanja barang pemerintah daerah.
Selain itu, dana bantuan sosial pemda juga harus diawasi, agar penggunaanya tepat sasaran.
Meski begitu, tutur Bima, pemerintah pusat mulai melakukan perbaikan, misalnya, mengeluarkan aturan sanksi bagi pemda yang tingkat penyerapan anggarannya rendah.
Namun, upaya perbaikan itu perlu didorong tidak hanya oleh pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah dengan insiatif sendiri.
(Yoga Sukmana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-uang_20170719_204510.jpg)