Kuasa Hukum Pretty Asmara Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Dari penangkapan terhadap keduanya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah kamar di hotel tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kuasa hukum Pretty Asmara, Ramdan Alamsyah akan mengupayakan penangguhan penahanan terhadap kliennya, yang menjadi tersangka karena mengedarkan narkoba.
"Iya, ada (upaya penangguhan penahanan)," ujar Ramdan, kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (19/7/2017).
Ramdan mengatakan, rencana penangguhan penahanan itu bukan atas permintaan Pretty, melainkan kesepakatan tim kuasa hukum.
Menurut Ramdan, saat ini, timnya sedang mengupayakannya.
Kasus hukum yang menjerat pemain sinetron Saras 008 itu bermula ketika polisi menangkap Pretty dan Hamdani, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) lalu.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa akan ada pesta narkoba di hotel bersangkutan.
Dari penangkapan terhadap keduanya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah kamar di hotel tersebut.
Di kamar itu, polisi menemukan 0,92 gram sabu.
Berdasarkan keterangan dari Hamdani dan Pretty, mereka telah menyuplai barang haram itu kepada AL, di tempat karaoke hotel tersebut.
Namun, AL berhasil melarikan diri, hingga kini ia masih buron.
Polisi langsung bergerak ke tempat karaoke.
Hasilnya, polisi mendapatkan 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five, dan mengamankan 7 artis lainnya.
Ketujuh artis tersebut adalah Susi Susanti alias Sisi Salsabila, Emilia Yusuf, Erlin Susanti, Melly Abtianingsih alias Melly Karlina, Asri Handayani, Gladyssta Lestira, dan Daniar Widiana.
Dalam kasus itu, polisi menjerat Hamdani dan Pretty dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
(Tri Susanto Setiawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pretty-asmara_20170719_200811.jpg)