Putri Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan
Berdasarkan laporan Rani, ia merasa ditipu lantaran sudah memberikan uang sebesar Rp 61 juta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Olivia Nathania, putri dari penyanyi senior Nia Daniaty dengan Mohamad Hisham, dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan.
Olivia diduga telah membawa kabur uang sebesar Rp 61 juta, milik pelapor bernama Rani.
Polisi pun akan mengusut kasus tersebut.
"Intinya bahwa ada masyarakat yang melaporkan Oi (Olivia), masuk sekitar tanggal 13 Juli laporannya. Tentunya, penyidik akan melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di ruangannya, Kamis (20/7/2017).
Berdasarkan laporan Rani, ia merasa ditipu lantaran sudah memberikan uang sebesar Rp 61 juta.
Uang tersebut semula dijanjikan untuk biaya pengurusan pembelian tiket, visa, dan enam unit ponsel.
"Sampai sekarang ini, terlapor belum memberikan apa yang dijanjikan kepada pelapor. Sudah berkali-kali ditanya, tapi belum ada tanggapan," kata Argo.
Argo belum dapat memastikan, apakah penipuan tersebut terkait dengan bisnis travel.
Sementara hingga saat ini, selain Olivia, belum ada terlapor lain.
Pihaknya pun masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Yang pasti, ada penyelidikan dulu, kan ada saksi-saksi yang lain. Kami periksa dulu, nanti kami beri klarifikasi. Klarifikasi ini nantinya membuktikan ada tindak pidana atau bukan. Kalau ada, kami naikkan statusnya jadi penyidikan. Kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Argo.