Berita Terkini Artis

Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Mecca Resmi Jadi Tersangka

Oknum TNI Prajurit Kepala (Praka) NC telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkai pemeriksaan.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
TERSANGKA - Zaskia Adya Mecca ditemui di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024). Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Mecca Resmi Jadi Tersangka. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto update kasus dugaan penganiayaan karyawan pasangan artis Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo yang bernama Faisal Handri oleh Prajurit Kepala (Praka) NC.

Penganiayaan terhadap korban terjadi di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Saat ini, Prajurit Kepala (Praka) NC telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkai pemeriksaan.

“Sudah tersangka,” ucap Donny saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari WartaKota, Selasa (30/9/2025).

Donny menegaskan, proses hukum terhadap Praka NC tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

Adapun saat ini, Praka NC telah ditahan pihak Polisi Militer.

“Sudah ditahan,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang oknum anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Faisal Handri, karyawan dari artis Zaskia Adya Mecca, telah diamankan. 

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna.

Adapun pelaku diketahui bernama Prajurit Kepala (Praka) NC.

"Saat ini, oknum pelaku tersebut atas nama Praka NC telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Wirya, dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).

Lebih lanjut, penahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.

Wirya menuturkan, satuan tempat pelaku berdinas, yaitu Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10, juga terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab administrasi di luar proses hukum.

Sebelumnya, polisi menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap Faisal Handri, karyawan pemain film Zaskia Adya Mecca, di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, penganiayaan berawal saat Faisal sedang mengantar anak Zaskia yang bernama Kala ke sekolah, Senin pagi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved