BREAKING NEWS: Kejati Lampung Masih Kejar 13 Orang Koruptor yang Buron
Kepala Kejati Lampung Syafrudin mengutarakan, para DPO itu terdiri dari tersangka maupun terpidana yang kabur, saat akan dieksekusi.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selama periode Januari hingga Juli 2017, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap 27 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 14 orang pada perkara pidana umum, dan 13 orang pada perkara pidana khusus (korupsi).
Kepala Kejati Lampung Syafrudin mengutarakan, para DPO itu terdiri dari tersangka maupun terpidana yang kabur, saat akan dieksekusi.
Untuk tersangka yang masuk DPO, menurut Syafrudin, perkaranya tetap dilanjutkan ke persidangan.
“Sidangnya tetap berlangsung dengan in absentia (tanpa dihadiri terdakwa),” kata dia, Jumat (21/7/2017).
Ada juga yang perkaranya sudah diputus di Mahkamah Agung, tetapi saat akan dieksekusi, terpidana tersebut sudah menghilang.
Contohnya, kata Syafrudin, adalah perkara kehutanan di Tulangbawang.
Satu di antara buronan paling diburu adalah mantan Bupati Lampung Timur, Satono.
Menurut Syafrudin, pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya DPO tersebut.
Ia mengutarakan, petugas terus berupaya mencari keberadaan para DPO, dengan bekerja sama instansi lain maupun meminta bantuan Kejaksaan Agung.
