Ini Fasilitas Bus Diskotek yang Diamankan Kemenhub
Dalam pemesanan tersebut, pegawai yang ditugaskan meminta pihak manajemen untuk mengantarkan bus pesta ke alamat Kementerian Perhubungan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengandangkan bus dengan interior diskotek milik Perusahaan Otobus (PO) Royale VIP Bus.
Bus tersebut diketahui, setelah Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Darat), melihat iklan bus tersebut di media televisi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto kemudian menugaskan para pegawainya untuk berpura-pura menjadi pelanggan, dengan memesan bus tersebut.
Dalam pemesanan tersebut, pegawai yang ditugaskan meminta pihak manajemen untuk mengantarkan bus pesta ke alamat Kementerian Perhubungan.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh manajemen PO Royale VIP Bus.
"Setelah itu, dia menyatakan tidak bisa kalau didatangkan. Kami pancing, ada DP dulu dan dijemput di mana, ada. Akan tetapi, dia (manajemen PO Royale VIP Bus) nggak mau, baru kami tunjukkan bahwa kami dari Kemenhub ingin memeriksa," ujar Pudji, saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Akhirnya, Kemenhub bisa mejemput bus pesta tersebut di tempat perawatan PO tersebut, di daerah Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Selanjutnya, bus dikandangkan di halaman Kementerian Perhubungan.
Dari pengamatan Kompas.com, dilihat dari luar, bus tampak seperti bus biasanya.
Tetapi, interior bus berbeda dari bus umumnya.
Bangku bus diubah memanjang horizontal yang terdapat samping kiri dan kanan.
Kemudian, bagian dalam dihiasi lampu berwarna-warni.
Selanjutnya, ada dua tiang yang berada di tengah-tengah kursi.
Dua buah televisi dan tempat bartender juga melengkapi bus tersebut.
Serta, beberapa speaker suara dipasangkan di dalam bus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pudji-hartanto_20170721_212422.jpg)